Kabupaten Luwu Utara
Kabupaten Luwu Utara
Luwu Utara: kaya biodiversitas dan keunikan ekosistem, dari pegunungan hingga pesisir, memerlukan pengelolaan berkelanjutan.
Meningkatkan kesejahteraan manusia melalui peningkatan standar hidup, perlindungan hak-hak dasar, khususnya bagi kelompok rentan.
Pembangunan Luwu Utara harus seimbang untuk meningkatkan pendapatan, konservasi, dan pertanian berkelanjutan.
“Mendorong kemitraan di Tingkat landskap, dalam melestarikan ecosystem yang sehat, membangun ekonomi yang berkelanjutan untuk Luwu Utara
Konservasi Ekosistem dan Keanekaragaman hayati; hak asasi dan kesejahteraan masyarakat; tata kelola; produksi yang berkelanjtan dan pengelolaan sumber daya alam yang lestari
Pilar ekosistem meliputi elemen keberlanjutan yang berhubungan dengan kesehatan ekosistem, seperti mengkonservasi dan merestorasi ekosistem, melindungi biodiversitas, dan menjaga atau meningkatkan jasa ekosistem kunci.
Pilar 2: Kesejahteraan Sosial: Tingkatkan standar hidup dan lindungi hak kelompok rentan. Pilar 3: Tata Kelola: Keputusan dan proses untuk mencapai tujuan sosial, lingkungan, dan ekonomi.
Produksi berfokus pada penyediaan komoditas dan aktivitas ekonomi yang bermanfaat bagi penduduk lokal tanpa merusak ekologi atau membahayakan manusia
Pada tahun 2022, sekitar 91,2% dari area yang diidentifikasi sebagai area penting untuk keanekaragaman hayati di Luwu Utara masih berupa hutan.
48% area penting keanekaragaman hayati di Luwu Utara adalah kawasan lindung (hutan lindung, ekosistem mangrove, kawasan perlindungan setempat, taman nasional).
Luwu Utara memiliki 5 peraturan daerah yang mendukung masyarakat adat, sejalan dengan target pemerintah. Empat peraturan mencakup identifikas
Luas lahan 5 komoditas utama (2019-2023) stabil di sekitar 110.000 ha
Rainforest Alliance global memilih Luwu Utara mewakili Asia Pasifik sebagai piloting lanskap yang bertumbuh.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) di Bentang Alam Seko Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.
Organisasi global, Rainforest Alliance (RA), saat ini tengah mendorong upaya kemajuan Pemerintah.
Pemerintah Daerah (Luwu Utara) merespon upaya Rainforest Alliance (RA) untuk membentuk forum kolaborasi yang kemudian diberi nama Forum Kolaborasi Pengembangan dan Pengelolaan Landskap Sehat (KELOLA).